PERUBAHAN DUNIA PASCA PERANG DUNIA II
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam
sejarah umat manusia seringkali kita menemukan peristiwa-peristiwa peperangan
yang mampu mengubah arah perkembangan dan peradaban manusia. Seperti dalam
sejarah Yunani ada perang Troya dan peperangan antara bangsa Yunani melawan
pasukan Persia. Seorang tokoh dari daratan gurun di Mongolia Jenghis Khan mampu
menakhlukkan seluruh Asia dan hampir mencapai ke wilayah Eropa timur dengan
cara peperangan. Selain itu dalam sejarah Eropa yang lain bagaimana seorang
tokoh pasca revolusi Perancis yang bernama Napoleon Bonaparte mampu
mengantarkan prancis menguasai Eropa dengan usia Napoleon yang relative masih muda
dan sanggup mencapainya dalam waktu singkat. Ada banyak sekali kisah dan
peristiwa peperangan dalam sejarah umat manusia.
Dari
beberapa peperangan yang dikenal sepanjang sejarah manusia, diketahui bahwa
Perang Dunia II ini merupakan peperangan terbesar dan dikatakan paling banyak
menelan korban jiwa baik dari kalangan militer mapun penduduk sipil. Selain itu
Perang Dunia II ini juga mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan Negara yang
terlibat pasca perang berakhir. Tercatat ada sebanyak 100 juta manusia yang
terlibat dalam peperangan ini selain itu juga dikatakan korban Perang Dunia ini
sebanyak jutaan orang. Ketika peperangan berakhir pihak Jerman sebagai pihak
yang kalah perang harus menanggung kensekuensinya. Disamping itu pihak pemenang
yang memunculkan nama dua kekuatan besar dunia yang saling mendominasi yaitu
Amerika Serikat (USA) dan Uni Soviet. Kedua Negara ini merupakan Negara
pemenang dari PD II. Ketika perang berakhir dan kedua Negara pemenang perang
ini terus bersaing untuk memperebutkan hagemoni dan pengaruhnya terhadap
Negara-negara lain. Persaingan ini tidak hanya dalam pengaruh ideology namun
juga berupa perlombaan militer yang mana ini sanggup memicu terjadinya perang
nuklir diantara ke dua Negara tersebut. Persaingan ini juga membawa dampak
terhadap arah kebijakan politik Negara-negara baru yang mana mereka tidak
memihak diantara kedua blok yang berkuasa. Persaingan-persaingan ini saling
mempengaruhi Negara-negara di dunia pada waktu itu.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan Perang Dunia II
(World War II)?
2.
Bagaimana keadaan dunia pasca Perang
Dunia II (World War II) berakhir?
3.
Bagaimana pengaruh berakhirnya Perang
Dunia II (World War II) terhadap bangsa-bangsa jajahan?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan Perang Dunia II (World War II)
2. Untuk
mengetahui keadaan dunia pasca Perang Dunia II (World War II) berakhir
3. Untuk
mengetahui pengaruh Perang Dunia II (World War II) terhadap bangsa-bangsa
jajahan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PERANG DUNIA II
Perang
Dunia II (World War II) merupakan sebuah perang global yang berlangsung mulai
tahun 1939 sampai 1945. Perang ini melibatkan banyak sekali negara di dunia termasuk
semua kekuatan besar yang pada akhirnya membentuk dua aliansi militer yang
saling bertentangan. Perang ini merupakan perang terluas dalam sejarah yang
melibatkan lebih dari 100 juta orang di berbagai pasukan militer. Dalam keadaan
"perang total", negara besar memaksimalkan seluruh kemampuan ekonomi,
industri, dan ilmiahnya untuk keperluan perang, sehingga menghapus perbedaan
antara sumber daya sipil dan militer. Ditandai oleh sejumlah peristiwa penting
yang melibatkan kematian massal warga sipil, termasuk Holocaust dan pemakaian
senjata nuklir dalam peperangan, perang ini memakan korban jiwa sebanyak 50
juta sampai 70 juta jiwa. Jumlah kematian ini menjadikan Perang Dunia II
konflik paling mematikan sepanjang sejarah umat manusia.
Situasi
Eropa menjelang PD II tidak jauh berbeda dengan situasi menjelang PD I. Suasana
diliputi ketegangan dan keinginan balas dendam, terutama negara yang kalah
perang. Mereka dirugikan oleh perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh blok
Sekutu. Pada umumnya negara yang terlibat perang mengalami kehancuran ekonomi.
Untuk itu mereka berusaha bangkit dengan cara yang diktator dan mengembangkan
paham ultranasionalisme. Dari paham ultranasionalisme tersebut lahir negara
fasis. Negara fasis yang muncul yaitu Jerman, Italia, dan Jepang.
Perang
dunia II (World War II) merupakan peperangan terbesar dalam sejarah umat
manusia hingga saat dimana medan peperangan ini tidak hanya meliputi seluruh
benua Eropa tetapi juga terbagi menjadi beberapa medan pertempuran hingga ke
wilayah Pasifik, Asia, Afrika dan beberapa wilayah di Oceania. Pada waktu itu
penyulut api peperangan adalah pihak Jerman yang mana di Jerman sendiri partai
NAZI yang dikomandoi oleh Adolf Hitler bermaksud menakhlukkan wilayah-wilayah
di Eropa sebagai langkah untuk membentuk politik “Labensraum” atau ruang hidup bagi rakyat Jerman yang juga merupakan
Ras Arya. Faham Chaufinisme berkembang di Jerman ketika Adolf Hitler berkuasa. Chauvinisme
yaitu paham yang menganggap dirinya lebih unggul dari ras lainnya Para anggota
penganut faham NAZI percaya bahwa Ras Arya merupakan ras pilihan yang nomor
satu dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan ras-ras dari
berbagai bangsa yang lain. Ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Adolf
Hitler untuk membawa bangsa Arya mencapai kedudukan yang paling tinggi diantara
bangsa lain. Yaitu dengan melakukan jalan peperangan yang dilakukan oleh Jerman
dibawah pimpinan Adolf Hitler sebagai sang Fuhrer.
Selain itu kekalahan Jerman pada waktu PD I juga menjadi dendam tersendiri
bagi rakyat Jerman untuk kembali menunjukkan keperkasaan dan keunggulan bangsa
Arya. Jerman pada waktu NAZI berkuasa menjadi sebuah Negara fasis yang mana
memiliki doktrin bahwa tiap-tiap warga Negara harus mengedepankan kepentingan Negara
diatas segala-galanya. Atas dasar inilah maka pembangunan militer dilakukan
secara besar-besaran guna menunjukkan keunggulan dan kekuatan militer Negara
Fasis Jerman. Selain itu beberapa Negara di Eropa juga berubah menjadi Negara
Fasis, salah satunya adalah Italia dibawah komando Benito Mussolini yang juga
bermaksud membawa Italia kembali kepuncak kejayaan. Fasisme Italia terbentuk
akan kenangan kejayaan pada masa lampau dimana ketika kekaisaran Romawi (Roman
Empire) masih berdiri dan berkuasa hampir diseluruh Eropa. Fasisme juga
terbentuk di Jepang. Munculnya fasisme Jepang tidak dapat dipisahkan dari
Restorasi Meiji. Berkat Restorasi Meiji, Jepang berkembang menjadi negara
industri yang kuat. Majunya industri tersebut membawa Jepang menjadi negara
imperialis. Jepang menjadi negara fasis dan menganut Hakko I Chiu. Fasisme di
Jepang dipelopori oleh Perdana Menteri Tanaka, masa pemerintahan Kaisar
Hirohito dan dikembangkan oleh Perdana Menteri Hideki Tojo. Untuk memperkuat
kedudukannya sebagai negara fasis, Kaisar Hirohito melakukan beberapa hal
berikut :
1.
Mengagungkan semangat Bushido.
2.
Menyingkirkan tokoh-tokoh politik yang
anti militer.
3.
Melakukan perluasan wilayah ke negara
terdekat seperti Korea, Manchuria, dan Cina.
4.
Memodernisasi angkatan perang.
5.
Mengenalkan ajaran shinto Hakko I Chiu yaitu
dunia sebagai satu keluarga yang dipimpin oleh Jepang
Ketiga
Negara ini disebut juga kelompok Fasis yang mana nantinya akan berhadapan
dengan Sekutu yang didalamnya terdapat Uni Soviet (Komunis) dan Amerika Serikat
(Liberal). Perang dunia II dimulai pada tanggal 1 September 1939 ketika Jerman
melancarkan invasi ke Polandia. Invasi ini yang menyulut terjadinya peperangan.
Sedangkan akhir dari peperangan ini
ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian Postdam yang dilaksanakan pada 2 Agustus
1945 .Perjanjian ini
dihadiri oleh petinggi- petinggi Amerika
Serikat (Truman), Uni
Soviet (Stalin) ,
dan Inggris (Atrlee).
Hasil perjanjian Tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Jerman dibagi menjadi
4 daerah penduduknya
, yaitu Jerman
timur oleh Uni Soviet dan Jerman Barat oleh Amerika Serikat, inggris,dan Prancis.
2.
Kota Berlin yangn berada ditengah –
tengah daerah penduduk Uni Soviet dan Jerman Barat oleh Amerika Serikat,
Inggrais, dan Prancis, sedangkan Berlin Timur oleh Uni soviet.
3.
Danzig dan daerah Jerman sebelah Timur
sungai Oder da Naisse diserahkan kepada Polandia
4.
Demiliterisasi dari Jerman
5.
Jerman harus membayar kerugian perang.
Selain
perjanjian Postdam diatas peperangan di medan pasifik juga berakhir dengan
kemenangan Amerika Serikat atas Jepang. Pengeboman yang dilakukan Amerika
Serikat atas kota Hiroshima dan Nagasaki telah membuat pihak Jepang terpaksa
menyerah tanpa syarat kepada sekutu dan Amerika Serikat. Selain itu akhir dari
perang dunia II ini juga turut melahirkan Negara pemenang perang yang mana
kemudian Negara tersebut menjadi kekuatan besar didunia yang kemudian
berlomba-lomba untuk mendominasi keadaan politik maupun militer di dunia, Negara
tersebut adalah Uni Soviet yang berfaham Komunis dan Amerika Serikat yang
berfaham liberal.
B. KEADAAN MASYARAKAT DUNIA PASCA PD
II
Ketika
perang dunia II berakhir sesuai dengan perjanjian Postdam, Negara Jerman
sebagai Negara yang kalah sekaligus penyulut api peperangan harus menerima
konsekuensinya. Selain hukuman mati terhadap para penjahat perang yang terdiri
dari tokoh-tokoh dan anggota partai NAZI, Jerman juga harus membayar ganti rugi
peperangan juga wilayah Jerman dibagi menjadi dua wilayah yaitu Jerman Barat
dibawah pengaruh negara liberal dan Jerman timur dibawah pengaruh Komunis.
Batas antara Jerman barat dan Jerman timur dipisahkan oleh tembok berlin yang
mana masing-masing penduduk dikedua wilayah tidak diperbolehkan untuk menyeberang
atau melintasi tembok pemisah yang sudah ditetapkan. Aturan ini diberlakukan
disemua wilayah Jerman barat maupun Jerman timur tanpa terkecuali.
Sebagaimana
kita tahu bahwa Amerika Serikat dan Uni Soviet merupakan dua kekuatan besar
dunia yang menjadi pemenang dari PD II. Selain itu kita juga tahu bahwa kedua Negara
ini memiliki perbedaan ideology dan pandangan politik yang berbeda sebagai
sebuah bangsa. Perbedaan ideology inilah yang nantinya juga akan membuat kedua negara
bersitegang dan saling berlomba-lomba untuk memperoleh hegemoni kekuasaan di negara
di dunia dan juga untuk manamkan pengaruhnya sebagai sebuah negara adikuasa.
Persaingan kedua Negara adikuasa ini dikenal juga dengan istilah Perang Dingin
(cold war). Selain itu berakhirnya PD II juga membawa pengaruh dalam
perpolitikan Negara-negara di dunia. Antara lain mulai muncul
organisasi-organisasi pertahanan militer dan memunculkan organisasi-organisasi
perdamaian dunia. Berkembangnya faham nasionalisme dan upaya perlawanan
bangsa-bangsa di Asia dan Afrika untuk bisa lepas dari penjajahan juga
merupakan pengaruh dari berakhirnya perang dunia II ini.
1. Perang dingin (Cold War)
Merupakan
persaingan, perang urat syaraf yang terjadi antara Uni Soviet dan Amerika Serikat
dalam memperebutkan pengaruhnya didunia. Akibat dari Perang Dingin ini yaitu
keadaan masyarakat dunia terbipolarisasi menjadi 2 kekuatan besar yaitu
Negara-negara komunis yang tergabung dalam Uni Soviet dan Negara-negara
berfaham liberalis dengan pemimpinnya yaitu Amerika Serikat. Persaingan yang
terjadi diantara Negara-negara ini juga memicu peperangan-peperangan dibeberapa
Negara di Asia maupun Eropa. Karena dibelakang peperangan yang terjadi tersebut
ada kedua Negara ini yang memihak satu sama lain. Dengan mensupport
persenjataan maupun sumber daya lain untuk membendung pengaruh dari
masimng-masing pihak.
Selain itu Perang Dingin
juga digunakan untuk menyebut sebuah periode
di mana terjadi konflik, ketegangan, dan kompetisi antara Amerika
Serikat (beserta sekutunya disebut Blok Barat) dan Uni Soviet
(beserta sekutunya disebut Blok Timur)
yang terjadi antara tahun 1947—1991.
Persaingan keduanya terjadi di berbagai bidang: koalisi militer; ideologi,
psikologi, dan tilik sandi; militer, industri, dan pengembangan teknologi;
pertahanan; perlombaan nuklir dan persenjataan; dan banyak lagi. Ditakutkan
bahwa perang ini akan berakhir dengan perang nuklir,
yang akhirnya tidak terjadi. Istilah "Perang Dingin" sendiri
diperkenalkan pada tahun 1947 oleh Bernard Baruch dan Walter Lippman dari
Amerika Serikat untuk menggambarkan hubungan yang terjadi di antara kedua
negara adikuasa tersebut
Pada
awalnya kedua Negara adikuasa ini bekerjasama dalam menghadapi tentara NAZI
Jerman ketika pecah Perang Dunia II. Namun setelah perang berakhir dimana
kemudian kedua Negara adikuasa ini keluar sebagai pemenang dari perang dunia
II, mereka memiliki pendapat yang berbeda tentang bagaimana cara mereka untuk
membangun kembali Eropa pasca perang dunia II. Perbedaan-perbedaan antara AS
dan Uni Soviet ini kemudian berkembang sampai kewilayah luar Eropa. Ada
beberapa perbedaan yang mendasar dari AS dan Uni Soviet ini antara lain :
a. Perbedaan Ideologi
Perbedaan
ideology antara Uni Soviet dengan Amerika Serikat keduanya adalah negara
pemenang dalam perang dunia II namun kembali bersaing satu sama lain untuk
merebut hegemoni dunia. Uni soviet berideologi Komunis dan Amerika Serikat
berideologi Liberalis. Pada Amerika Serikat, pemerintah dipilih oleh dengan
pemilihan bebas, pemerintah dipilih oleh pemilu yang bebas dan mengedepankan
demokrasi dimana penduduk dapat membentuk partai politik untuk menyuarakan
pendapat politik mereka.. Mereka juga memiliki hak untuk berkumpul, berbicara
dan berpendapat.. Pemerintahan Uni Soviet dibentuk oleh Partai Komunis.
Orang-orang tidak mempunyai hak untuk membentuk partai politik mereka sendiri,
karena dalam ideology komunis menganut sistem monopartai. Masyarakat atau
penduduk dari Negara komunis dikontrol dan diatur langsung oleh negara. Karena
kedua sistem pemerintahan yang bertentangan satu sama lain maka sering terjadi
persaingan diantara kedua kekuatan besar ini untuk memperluas pengaruhnya.
b. Ekonomi
Amerika
Serikat ingin mendorong perdagangan bebas di seluruh dunia, tetapi Uni Soviet
menginginkan untuk menutup diri dari
perdagangan internasional. Uni Soviet khawatir bahwa perdagangan dengan negara
Eropa Barat akan mengakibatkan risiko masuknya
pengaruh barat yang akan mengikis kekuatan rezim totaliter Uni Soviet.
Perbedaan ini menyebabkan persaingan antara Uni Soviet dengan Amerika Serikat.
Karena itu sebuah Negara komunis selalu memberlakukan politik tirai besi untuk
mentup pengaruh atau perkembangan paham-paham politik baru dari luar supaya
tidak masuk kedalam wilayah Negara komunis.
c. Persaingan memperebutkan Hegemoni
Setelah Perang
Dunia II, dengan penurunan kekuatan di Eropa, sebagian besar kekuasaan dibagi
antara Uni Soviet dan Amerika Serikat. Kedua negara ini ingin mendominasi
kekuatan yang ada di Eropa dan dunia pada masa itu. Sehingga timbul persaingan
dari kedua Negara adikuasa tersebut untuk menanamkan pengaruhnya
dinegara-negara di dunia. Seperti yang kita ketahui kebanyakan Negara-negara
dikawasan Eropa timur banyak yang ikut dalam pengaruh Uni Soviet sedangkan
Negara-negara yang berada dikawasan Eropa barat sebagian besar ikut dalam
pengaruh Amerika Serikat.
Akibat
dari konflik perang dingin ini maka dunia terbagi menjadi 2 kekuatan besar yang
mana hanya menunggu waktu untuk pecah perang nuklir diantara kedua Negara
adikuasa tersebut. Dengan adanya blok barat (AS dan Sekutu) dan blok timur (Uni
Soviet) ini maka muncul gerakan-gerakan dinegara-negara yang bersifat netral
tidak memihak disalah satu blok tersebut sehingga lahirlah Gerakan Non Blok.
Selain itu perang dingin ini juga memunculkan organisasi-organisasi kerjasama
militer seperti SEATO, NATO, Pakta Warsawa, METO, dll.
2. Munculnya
Organisasi Perdamaian dunia Pasca PD II
Perang Dunia I
member pengalaman sejarah bagi bangsa
- bangsa di dunia,bahwa perang selalu membawa kerugian. Perang Dunia yang berlangsung antara tahun 1914 –
1918 ini
menyadarkan manusia akan
kebutuhan hidup
dalam suasana
aman dan
damai. Rintisan
ke arah cita
– cita tersebut sudah diupayakan
Presiden Amerika Serikat Woodrow
Wilson yang mengusulkan cita – cita perdamaian dan mengakhiri perang. Usulan yang dinamakan “peace without victory” Yang
kemudian dituangkan kedalam Wilson’s fourteen points
pada tanggal 8 Januari 1918.
Salah satu pasalnya adalah Pembentukan
Liga bangsa - bangsa atau
League of Nations. Sifat sukarela
dan superioritas,
iferioritas Negara – Negara anggotanya
adalah penyebab dari kegagalan tersebut. Akibatnya meletusnya kembali perang yang lebih
besar, yaitu Perang Dunia II. Pada tanggal 14 Agustus 1941 Franklin D. Roosevelt
( presiden Amerika Serikat ) dan Winston
Churchill (
PM Inggris
) menandatangani
piagam perdamaian
yang disebut piagam Atlantik (Atlantic Charter
) diatas geladak kapal Agusta di Teluk New
Foundland isinya antara lain sebagai beriklut :
- Tidak ada perluasan daerah jika tidak dengan kemauan penduduk asli.
- Segala bangsa berhak menentukan bentuk dan corak negaranya sendiri
- Semua Negara diperkenankan ikut serta dalam perdagangan internasional.
- Membentuk perdamaian dunia, setiap bangsa dapat hidup bebas dari rasa takut dan kekurangan
- Menolak jalan kekerasan dalam menyelesaikan pertikaian internasional, kecuali untuk kepentingan umum.
Pada tanggal
7 Oktober
1944 wakil
– wakil Negara yang menandatangani
maklumat Moskow bertemu kembali di Dumbarton Oaks, Washington DC.
Untuk Mencapai penyelesaian
hal tersebut,
3 diantara
4 negara
yakni, Amerika Serikat, Uni Soviet, dan Inggris melakukan
perundingan di Yalta Semenanjung
Krim pada tanggal 4 Febuari 1945. Dalam
pertemuan ini
hadir Roosevelt,
Stalin, dan Churcill. Pada tanggal 25
April 1945, semua Negara yang
terlibat dalam rintisan
pembentukan organisasi
perdamaian dunia dan Negara -
negara yang berperang
dalam melawan fasis bertemu di
San Fransisco.
Maksud pertemuan
adalah menyusuin piagam perhimpunan
bangsa – bangsa (united Nations Charter). Pada tanggal
26 juni 1945
Piagam PBB ditandatangani oleh 50
negara. Negara penandatanganan tersebut selanjutnya disebut anggota asli anggota
PBB. Piagam
Perhimpunan Bangsa - Bangsa baru diresmikan dan mulai
berlaku tanggal 24 Oktober 1945.
Dengan ditandantanganinya piagam ini maka secara resmi PBB (United Nation)
sebagai organisasi perdamaian dunia terbentuk.
Rasa trauma dan kekecewaan terhadap meletusnya
PD II telah menyadarkan para pemimpin di dunia bahwa diperlukan adalanya sebuah
organisasi yang mengatur perdamaian dunia. Dimana nantinya akan terbentuk
tatanan masyarakat dunia yang anti terhadap peperangan dan mengedepankan
perdamaian dalam menyelesaikan konflik-konflik politik maupun konflik antar
Negara dengan cara damai. Selanjutnya dengan hadirnya organisasi PBB ini
diharapkan mampu memberikan angin segar terhadap perdamaian dunia. Selain itu
PBB juga bergerak dalam misi-misi kemanusiaan yang mana PBB juga menaungi
lembaga-lembaga yang memiliki tugas dan wewenang sesuai dengan bidangnya.
3.
Berkembangnya Rasa Nasionalisme
dinegara-negara jajahan
Proses
kolonisasi dan imperialism dilakukan oleh bangsa barat jauh sebelum perang
dunia II pecah. Kolonisasi dan penjajahan terhadap suatu Negara telah membuat
Eropa masuk kedalam persaingannya sendiri. Proses ini juga menegaskan kedudukan
orang kulit putih yang menyatakan kedudukannya lebih tinggi dari penduduk
pribumi ditanah jajahan. Dengan bekal kemauan ilmu pengetahuan pasca
Renaissance di Eropa, masyarakat kulit putih Eropa berlomba-lomba untuk pergi
mencari dunia baru sesuai dengan semboyan mereka 3G (gold, glory, gospel) yang mana semangat ini menjadi pendorong
orang-orang Eropa untuk mencari dunia baru dan melakukan kolonisasi didaerah
tersebut. Pada mulanya ketika Konstantinopel jatuh ketangan kesultanan Ottoman (Turki Usmani) ini dikatakan
menjadi terputusnya jalur darat yang menghubungkan Eropa dengan Asia. Sehinga
orang-orang Eropa terpaksa mencari jalan lain untuk mencapai wilayah Asia.
Selain itu keinginan untuk mencari daerah penghasil rempah-rempah juga telah
membawa bangsa Eropa sampai ke wilayah Indonesia.
Setelah
PD II berakhir pandangan bangsa jajahan terhadap Eropa menjadi berubah, selain
itu peristiwa kemenangan bangsa Jepang terhapap Rusia juga menjadi factor
penyemangat tersendiri bagi bangsa-bangsa khususnya di Asia bahwa bangsa kulit
putih Eropa pun bisa dikalahkan oleh bangsa Asia. Puncaknya ketika PD II
berakhir banyak keuatan-kekuatan militer bangsa-bangsa Eropa yang hancur dalam
peperangan selain itu kebijakan-kebijakan politik pasca PD II yang dilakukan
Negara-negara Eropa juga turut mempengaruhi Negara jajahan. Munculnya semangat
nasionalisme dan semangat untu merdeka menentukan nasib sendiri sebagi sebuah
bangsa yang berdaulat. Perang Dunia II
telah memporakporandakan
perekonomian Negara - Negara imperialis Eropa. Negara seperti Inggris, Prancis, Belanda,
Spanyol, Portugis, Jepang, Jerman, dan Itali tidak lagi mampu menghalangi semangat perjuangan bangsa - bangsa yang dijajahnya.
Apalagi lahirnya piagan Atlantik yang menyatakan bahwa “ setiap bangsa berhak menentukan
nasibnya sendiri (the right of
self deteminator)” menyebabkan bangsa – bangsa tertindas lebih
semangat untuk mencapai kemerdekaannya.
Sehingga ketika PD II berakhir keadaan dunia pada saat itu mulai muncul
Negara-negara berdaulat baru yang mencapai kemerdekaan seperti Indonesia,
India, Birma, RRC, Taiwan, Birma, Malaysia dll. Paham kebebasan untuk
menentukan nasib sendiri sebagai bangsa yang berdaulat dan semangat
nasionalisme, semangat memperjuangkan persamaan hak ini semakin tidak
terbendung pasca PD II berakhir.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam sejarah
peradaban umat manusia, perang dunia II merupakan peristiwa peperangan
terbesar, munculnya Negara-negara fasis yang kemudian berubah menjadi sebuah
Negara militer yang mana menganut faham chauvinism dimana masing-masing suku
bangsa menganggap bahwa bangsa mereka lebih unggul daripada bangsa lain. Jerman
tercatat sebagai penyulut dari api peperangan ini selanjutnya peperangan juga
terjadi di medan pasifik dimana Jepang muncul sebagai Negara fasis. Dengan
jumlah korban yang sangat banyak ditambah lagi kerugian materi yang sangat
besar, perang dunia II telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian terutama
dinegara-negara Eropa. Disamping itu walaupun seringkali dikatakan sebagai
perang Eropa, Perang Dunia II juga membawa dampak yang signifikan terhadap
perubahan dunia politik Internasional. Munculnya dua kekuatan besar dunia
Amerika Serikat dan Uni Soviet telah membuat Negara-negara didunia terbagi
menjadi dua kekuatan besar tersebut. Persaingan kedua Negara membawa dunia
kedalam masa Perang Dingin atau disebut juga perang urat syaraf antara
Negara-negara blok barat dan blok timur.
Selain itu munculnya
organisasi perdamaian dunia (PBB/UN) merupakan pengaruh dari berakhirnya perang
dunia II ini. Masyarakat internasional tidak mau lagi menghadapai peperangan
seperti perang dunia II yang mana kemudian mereka sepakat untuk mendirikan
organisasi perdamaian yang mengatur konflik dan peperangan di dunia dengan cara
damai. Dengan munculnya kelompok blok barat dan blok timur, kedua kubu mulai
membentuk organisasi-organisasi pertahanan militer seperti NATO, SEATO, Pakta
Warsawa. Munculnya semangat nasionlaisme dan kesadaran untuk merdeka juga telah
melahirkan Negara-negara baru yang berdaulat penuh sebagai sebuah Negara yang
merdeka lepas dari kolonialisme dan imperialisme barat.
B. SARAN
Ada kalanya kita
harus belajar dari sejarah bagaimana Perang Dunia II membawa dampak yang nyata
bagi lahirnya Negara-negara baru. Namun dengan munculnya Perang dingin ini
membuat keadaan masyarakat dunia mulai gelisah akan adanya perang lanjutan
antara AS dan Uni Soviet. Kiranya kita bisa mengambil pelajaran yang berarti
bahwa sebuah peperangan tentunya bukan satu-satunya jalan yang harus ditempuh
untuk mencapai kejayaan suatu bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Internet
search http//www.wikipedia.com diakses tanggal 7 November 2014
Wardaya,
F.X. Baskara Tulus,(2006),”Perang Dingin dan reinterpretasi Sejarah Indonesia”,kumpulan
karangan, Yogyakarta
A.W.
Deporte,(1979),”Europe Between The Super-Powers: The Endurung Balance”,New
Haven and London, Yale University Press
Wardaya,
F.X. Baskara Tulus,(2008),”Indonesia Melawan Amerika: Konflik Perang Dingin,
1953-1963”, Yogyakarta, Galang Pers
Joseph
L. Nogee and Robert H. Donaldson,(1981),” Soviet Foreign Policy Since Word War
II”, New York, Pergamon Press
Error!
Hyperlink reference not valid. (1997) Now. We Know: Rethinking is Cold War
history. Oxford University Press
Freeland,
Richard M. (1970). “The Truman Doctrine and the Origins of McCarthyism”, Alfred
A. Knopf, Inc. pp. g. thing 90.
Kesternich,
Irish (2012),” The
Effects of World War II on Economic and Health Outcomes across Europe”
Work Paper, University of Munich, German
U
Berger, Thomas (2012), “War, Guilt, and
World Politics after World War II” Paper, Cambridge University
Gud
ReplyDelete