Friday, November 14, 2014

PERUBAHAN DUNIA PASCA PERANG DUNIA II




PERUBAHAN DUNIA PASCA PERANG DUNIA II


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam sejarah umat manusia seringkali kita menemukan peristiwa-peristiwa peperangan yang mampu mengubah arah perkembangan dan peradaban manusia. Seperti dalam sejarah Yunani ada perang Troya dan peperangan antara bangsa Yunani melawan pasukan Persia. Seorang tokoh dari daratan gurun di Mongolia Jenghis Khan mampu menakhlukkan seluruh Asia dan hampir mencapai ke wilayah Eropa timur dengan cara peperangan. Selain itu dalam sejarah Eropa yang lain bagaimana seorang tokoh pasca revolusi Perancis yang bernama Napoleon Bonaparte mampu mengantarkan prancis menguasai Eropa dengan usia Napoleon yang relative masih muda dan sanggup mencapainya dalam waktu singkat. Ada banyak sekali kisah dan peristiwa peperangan dalam sejarah umat manusia.
Dari beberapa peperangan yang dikenal sepanjang sejarah manusia, diketahui bahwa Perang Dunia II ini merupakan peperangan terbesar dan dikatakan paling banyak menelan korban jiwa baik dari kalangan militer mapun penduduk sipil. Selain itu Perang Dunia II ini juga mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan Negara yang terlibat pasca perang berakhir. Tercatat ada sebanyak 100 juta manusia yang terlibat dalam peperangan ini selain itu juga dikatakan korban Perang Dunia ini sebanyak jutaan orang. Ketika peperangan berakhir pihak Jerman sebagai pihak yang kalah perang harus menanggung kensekuensinya. Disamping itu pihak pemenang yang memunculkan nama dua kekuatan besar dunia yang saling mendominasi yaitu Amerika Serikat (USA) dan Uni Soviet. Kedua Negara ini merupakan Negara pemenang dari PD II. Ketika perang berakhir dan kedua Negara pemenang perang ini terus bersaing untuk memperebutkan hagemoni dan pengaruhnya terhadap Negara-negara lain. Persaingan ini tidak hanya dalam pengaruh ideology namun juga berupa perlombaan militer yang mana ini sanggup memicu terjadinya perang nuklir diantara ke dua Negara tersebut. Persaingan ini juga membawa dampak terhadap arah kebijakan politik Negara-negara baru yang mana mereka tidak memihak diantara kedua blok yang berkuasa. Persaingan-persaingan ini saling mempengaruhi Negara-negara di dunia pada waktu itu.
B.  RUMUSAN MASALAH
1.   Apa yang dimaksud dengan Perang Dunia II (World War II)?
2.   Bagaimana keadaan dunia pasca Perang Dunia II (World War II) berakhir?
3.   Bagaimana pengaruh berakhirnya Perang Dunia II (World War II) terhadap bangsa-bangsa jajahan?
C. TUJUAN PENULISAN
1.   Untuk mengetahui yang dimaksud dengan Perang Dunia II (World War II)
2.   Untuk mengetahui keadaan dunia pasca Perang Dunia II (World War II) berakhir
3.   Untuk mengetahui pengaruh Perang Dunia II (World War II) terhadap bangsa-bangsa jajahan


 
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PERANG DUNIA II
Perang Dunia II (World War II) merupakan sebuah perang global yang berlangsung mulai tahun 1939 sampai 1945. Perang ini melibatkan banyak sekali negara di dunia termasuk semua kekuatan besar yang pada akhirnya membentuk dua aliansi militer yang saling bertentangan. Perang ini merupakan perang terluas dalam sejarah yang melibatkan lebih dari 100 juta orang di berbagai pasukan militer. Dalam keadaan "perang total", negara besar memaksimalkan seluruh kemampuan ekonomi, industri, dan ilmiahnya untuk keperluan perang, sehingga menghapus perbedaan antara sumber daya sipil dan militer. Ditandai oleh sejumlah peristiwa penting yang melibatkan kematian massal warga sipil, termasuk Holocaust dan pemakaian senjata nuklir dalam peperangan, perang ini memakan korban jiwa sebanyak 50 juta sampai 70 juta jiwa. Jumlah kematian ini menjadikan Perang Dunia II konflik paling mematikan sepanjang sejarah umat manusia.
Situasi Eropa menjelang PD II tidak jauh berbeda dengan situasi menjelang PD I. Suasana diliputi ketegangan dan keinginan balas dendam, terutama negara yang kalah perang. Mereka dirugikan oleh perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh blok Sekutu. Pada umumnya negara yang terlibat perang mengalami kehancuran ekonomi. Untuk itu mereka berusaha bangkit dengan cara yang diktator dan mengembangkan paham ultranasionalisme. Dari paham ultranasionalisme tersebut lahir negara fasis. Negara fasis yang muncul yaitu Jerman, Italia, dan Jepang.
Perang dunia II (World War II) merupakan peperangan terbesar dalam sejarah umat manusia hingga saat dimana medan peperangan ini tidak hanya meliputi seluruh benua Eropa tetapi juga terbagi menjadi beberapa medan pertempuran hingga ke wilayah Pasifik, Asia, Afrika dan beberapa wilayah di Oceania. Pada waktu itu penyulut api peperangan adalah pihak Jerman yang mana di Jerman sendiri partai NAZI yang dikomandoi oleh Adolf Hitler bermaksud menakhlukkan wilayah-wilayah di Eropa sebagai langkah untuk membentuk politik “Labensraum” atau ruang hidup bagi rakyat Jerman yang juga merupakan Ras Arya. Faham Chaufinisme berkembang di Jerman ketika Adolf Hitler berkuasa. Chauvinisme yaitu paham yang menganggap dirinya lebih unggul dari ras lainnya Para anggota penganut faham NAZI percaya bahwa Ras Arya merupakan ras pilihan yang nomor satu dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan ras-ras dari berbagai bangsa yang lain. Ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Adolf Hitler untuk membawa bangsa Arya mencapai kedudukan yang paling tinggi diantara bangsa lain. Yaitu dengan melakukan jalan peperangan yang dilakukan oleh Jerman dibawah pimpinan Adolf Hitler sebagai sang Fuhrer. Selain itu kekalahan Jerman pada waktu PD I juga menjadi dendam tersendiri bagi rakyat Jerman untuk kembali menunjukkan keperkasaan dan keunggulan bangsa Arya. Jerman pada waktu NAZI berkuasa menjadi sebuah Negara fasis yang mana memiliki doktrin bahwa tiap-tiap warga Negara harus mengedepankan kepentingan Negara diatas segala-galanya. Atas dasar inilah maka pembangunan militer dilakukan secara besar-besaran guna menunjukkan keunggulan dan kekuatan militer Negara Fasis Jerman. Selain itu beberapa Negara di Eropa juga berubah menjadi Negara Fasis, salah satunya adalah Italia dibawah komando Benito Mussolini yang juga bermaksud membawa Italia kembali kepuncak kejayaan. Fasisme Italia terbentuk akan kenangan kejayaan pada masa lampau dimana ketika kekaisaran Romawi (Roman Empire) masih berdiri dan berkuasa hampir diseluruh Eropa. Fasisme juga terbentuk di Jepang. Munculnya fasisme Jepang tidak dapat dipisahkan dari Restorasi Meiji. Berkat Restorasi Meiji, Jepang berkembang menjadi negara industri yang kuat. Majunya industri tersebut membawa Jepang menjadi negara imperialis. Jepang menjadi negara fasis dan menganut Hakko I Chiu. Fasisme di Jepang dipelopori oleh Perdana Menteri Tanaka, masa pemerintahan Kaisar Hirohito dan dikembangkan oleh Perdana Menteri Hideki Tojo. Untuk memperkuat kedudukannya sebagai negara fasis, Kaisar Hirohito melakukan beberapa hal berikut :
1.   Mengagungkan semangat Bushido.
2.   Menyingkirkan tokoh-tokoh politik yang anti militer.
3.   Melakukan perluasan wilayah ke negara terdekat seperti Korea, Manchuria, dan Cina.
4.   Memodernisasi angkatan perang.
5.   Mengenalkan ajaran shinto Hakko I Chiu yaitu dunia sebagai satu keluarga yang dipimpin oleh Jepang
Ketiga Negara ini disebut juga kelompok Fasis yang mana nantinya akan berhadapan dengan Sekutu yang didalamnya terdapat Uni Soviet (Komunis) dan Amerika Serikat (Liberal). Perang dunia II dimulai pada tanggal 1 September 1939 ketika Jerman melancarkan invasi ke Polandia. Invasi ini yang menyulut terjadinya peperangan.
            Sedangkan akhir dari peperangan ini ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian Postdam yang dilaksanakan pada 2  Agustus  1945  .Perjanjian  ini  dihadiri  oleh  petinggi- petinggi   Amerika  Serikat  (Truman),  Uni  Soviet  (Stalin)  ,  dan  Inggris  (Atrlee).  Hasil perjanjian Tersebut adalah sebagai berikut:
1.   Jerman dibagi   menjadi   4   daerah   penduduknya   ,   yaitu   Jerman   timur   oleh   Uni Soviet dan Jerman Barat  oleh Amerika Serikat, inggris,dan Prancis.
2.   Kota Berlin yangn berada ditengah – tengah daerah penduduk Uni Soviet dan Jerman Barat oleh Amerika Serikat, Inggrais, dan Prancis, sedangkan Berlin Timur oleh Uni soviet.
3.   Danzig dan daerah Jerman sebelah Timur sungai Oder da Naisse diserahkan kepada Polandia
4.   Demiliterisasi dari Jerman
5.   Jerman harus membayar kerugian perang.
Selain perjanjian Postdam diatas peperangan di medan pasifik juga berakhir dengan kemenangan Amerika Serikat atas Jepang. Pengeboman yang dilakukan Amerika Serikat atas kota Hiroshima dan Nagasaki telah membuat pihak Jepang terpaksa menyerah tanpa syarat kepada sekutu dan Amerika Serikat. Selain itu akhir dari perang dunia II ini juga turut melahirkan Negara pemenang perang yang mana kemudian Negara tersebut menjadi kekuatan besar didunia yang kemudian berlomba-lomba untuk mendominasi keadaan politik maupun militer di dunia, Negara tersebut adalah Uni Soviet yang berfaham Komunis dan Amerika Serikat yang berfaham liberal. 
B.  KEADAAN MASYARAKAT DUNIA PASCA PD II
Ketika perang dunia II berakhir sesuai dengan perjanjian Postdam, Negara Jerman sebagai Negara yang kalah sekaligus penyulut api peperangan harus menerima konsekuensinya. Selain hukuman mati terhadap para penjahat perang yang terdiri dari tokoh-tokoh dan anggota partai NAZI, Jerman juga harus membayar ganti rugi peperangan juga wilayah Jerman dibagi menjadi dua wilayah yaitu Jerman Barat dibawah pengaruh negara liberal dan Jerman timur dibawah pengaruh Komunis. Batas antara Jerman barat dan Jerman timur dipisahkan oleh tembok berlin yang mana masing-masing penduduk dikedua wilayah tidak diperbolehkan untuk menyeberang atau melintasi tembok pemisah yang sudah ditetapkan. Aturan ini diberlakukan disemua wilayah Jerman barat maupun Jerman timur tanpa terkecuali.
Sebagaimana kita tahu bahwa Amerika Serikat dan Uni Soviet merupakan dua kekuatan besar dunia yang menjadi pemenang dari PD II. Selain itu kita juga tahu bahwa kedua Negara ini memiliki perbedaan ideology dan pandangan politik yang berbeda sebagai sebuah bangsa. Perbedaan ideology inilah yang nantinya juga akan membuat kedua negara bersitegang dan saling berlomba-lomba untuk memperoleh hegemoni kekuasaan di negara di dunia dan juga untuk manamkan pengaruhnya sebagai sebuah negara adikuasa. Persaingan kedua Negara adikuasa ini dikenal juga dengan istilah Perang Dingin (cold war). Selain itu berakhirnya PD II juga membawa pengaruh dalam perpolitikan Negara-negara di dunia. Antara lain mulai muncul organisasi-organisasi pertahanan militer dan memunculkan organisasi-organisasi perdamaian dunia. Berkembangnya faham nasionalisme dan upaya perlawanan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika untuk bisa lepas dari penjajahan juga merupakan pengaruh dari berakhirnya perang dunia II ini.
1.   Perang dingin (Cold War)
Merupakan persaingan, perang urat syaraf yang terjadi antara Uni Soviet dan Amerika Serikat dalam memperebutkan pengaruhnya didunia. Akibat dari Perang Dingin ini yaitu keadaan masyarakat dunia terbipolarisasi menjadi 2 kekuatan besar yaitu Negara-negara komunis yang tergabung dalam Uni Soviet dan Negara-negara berfaham liberalis dengan pemimpinnya yaitu Amerika Serikat. Persaingan yang terjadi diantara Negara-negara ini juga memicu peperangan-peperangan dibeberapa Negara di Asia maupun Eropa. Karena dibelakang peperangan yang terjadi tersebut ada kedua Negara ini yang memihak satu sama lain. Dengan mensupport persenjataan maupun sumber daya lain untuk membendung pengaruh dari masimng-masing pihak.
Selain itu Perang Dingin juga digunakan untuk menyebut sebuah  periode di mana terjadi konflik, ketegangan, dan kompetisi antara Amerika Serikat (beserta sekutunya disebut Blok Barat) dan Uni Soviet (beserta sekutunya disebut Blok Timur) yang terjadi antara tahun 19471991. Persaingan keduanya terjadi di berbagai bidang: koalisi militer; ideologi, psikologi, dan tilik sandi; militer, industri, dan pengembangan teknologi; pertahanan; perlombaan nuklir dan persenjataan; dan banyak lagi. Ditakutkan bahwa perang ini akan berakhir dengan perang nuklir, yang akhirnya tidak terjadi. Istilah "Perang Dingin" sendiri diperkenalkan pada tahun 1947 oleh Bernard Baruch dan Walter Lippman dari Amerika Serikat untuk menggambarkan hubungan yang terjadi di antara kedua negara adikuasa tersebut   
Pada awalnya kedua Negara adikuasa ini bekerjasama dalam menghadapi tentara NAZI Jerman ketika pecah Perang Dunia II. Namun setelah perang berakhir dimana kemudian kedua Negara adikuasa ini keluar sebagai pemenang dari perang dunia II, mereka memiliki pendapat yang berbeda tentang bagaimana cara mereka untuk membangun kembali Eropa pasca perang dunia II. Perbedaan-perbedaan antara AS dan Uni Soviet ini kemudian berkembang sampai kewilayah luar Eropa. Ada beberapa perbedaan yang mendasar dari AS dan Uni Soviet ini antara lain :
             a. Perbedaan Ideologi
Perbedaan ideology antara Uni Soviet dengan Amerika Serikat keduanya adalah negara pemenang dalam perang dunia II namun kembali bersaing satu sama lain untuk merebut hegemoni dunia. Uni soviet berideologi Komunis dan Amerika Serikat berideologi Liberalis. Pada Amerika Serikat, pemerintah dipilih oleh dengan pemilihan bebas, pemerintah dipilih oleh pemilu yang bebas dan mengedepankan demokrasi dimana penduduk dapat membentuk partai politik untuk menyuarakan pendapat politik mereka.. Mereka juga memiliki hak untuk berkumpul, berbicara dan berpendapat.. Pemerintahan Uni Soviet dibentuk oleh Partai Komunis. Orang-orang tidak mempunyai hak untuk membentuk partai politik mereka sendiri, karena dalam ideology komunis menganut sistem monopartai. Masyarakat atau penduduk dari Negara komunis dikontrol dan diatur langsung oleh negara. Karena kedua sistem pemerintahan yang bertentangan satu sama lain maka sering terjadi persaingan diantara kedua kekuatan besar ini untuk memperluas pengaruhnya.
b.   Ekonomi
Amerika Serikat ingin mendorong perdagangan bebas di seluruh dunia, tetapi Uni Soviet menginginkan untuk menutup diri  dari perdagangan internasional. Uni Soviet khawatir bahwa perdagangan dengan negara Eropa Barat akan mengakibatkan risiko masuknya  pengaruh barat yang akan mengikis kekuatan rezim totaliter Uni Soviet. Perbedaan ini menyebabkan persaingan antara Uni Soviet dengan Amerika Serikat. Karena itu sebuah Negara komunis selalu memberlakukan politik tirai besi untuk mentup pengaruh atau perkembangan paham-paham politik baru dari luar supaya tidak masuk kedalam wilayah Negara komunis.
             c. Persaingan memperebutkan Hegemoni
Setelah Perang Dunia II, dengan penurunan kekuatan di Eropa, sebagian besar kekuasaan dibagi antara Uni Soviet dan Amerika Serikat. Kedua negara ini ingin mendominasi kekuatan yang ada di Eropa dan dunia pada masa itu. Sehingga timbul persaingan dari kedua Negara adikuasa tersebut untuk menanamkan pengaruhnya dinegara-negara di dunia. Seperti yang kita ketahui kebanyakan Negara-negara dikawasan Eropa timur banyak yang ikut dalam pengaruh Uni Soviet sedangkan Negara-negara yang berada dikawasan Eropa barat sebagian besar ikut dalam pengaruh Amerika Serikat. 
        Akibat dari konflik perang dingin ini maka dunia terbagi menjadi 2 kekuatan besar yang mana hanya menunggu waktu untuk pecah perang nuklir diantara kedua Negara adikuasa tersebut. Dengan adanya blok barat (AS dan Sekutu) dan blok timur (Uni Soviet) ini maka muncul gerakan-gerakan dinegara-negara yang bersifat netral tidak memihak disalah satu blok tersebut sehingga lahirlah Gerakan Non Blok. Selain itu perang dingin ini juga memunculkan organisasi-organisasi kerjasama militer seperti SEATO, NATO, Pakta Warsawa, METO, dll.
2.   Munculnya Organisasi Perdamaian dunia Pasca PD II
Perang Dunia I member pengalaman sejarah bagi bangsa - bangsa di dunia,bahwa perang selalu membawa kerugian. Perang Dunia yang berlangsung antara tahun  1914    1918  ini  menyadarkan  manusia  akan  kebutuhan  hidup  dalam  suasana aman  dan  damai.  Rintisan  ke arah cita – cita tersebut sudah diupayakan Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson  yang mengusulkan cita – cita perdamaian dan mengakhiri perang. Usulan yang dinamakanpeace without victory  Yang kemudian dituangkan kedalam Wilson’s fourteen points pada tanggal 8 Januari 1918. Salah satu pasalnya adalah Pembentukan Liga bangsa - bangsa atau League of Nations. Sifat sukarela dan superioritas, iferioritas Negara – Negara anggotanya adalah penyebab dari kegagalan tersebut. Akibatnya meletusnya kembali perang yang lebih besar, yaitu Perang Dunia II. Pada tanggal 14 Agustus 1941 Franklin D. Roosevelt ( presiden Amerika Serikat ) dan  Winston  Churchill  (  PM  Inggris  )  menandatangani  piagam  perdamaian  yang disebut piagam Atlantik (Atlantic Charter ) diatas geladak kapal Agusta di Teluk New Foundland isinya antara lain sebagai beriklut :

  1. Tidak ada perluasan daerah jika tidak dengan kemauan penduduk asli. 
  2. Segala bangsa berhak menentukan bentuk dan corak negaranya sendiri 
  3. Semua Negara diperkenankan ikut serta dalam perdagangan internasional. 
  4. Membentuk  perdamaian  dunia,  setiap  bangsa  dapat  hidup  bebas  dari  rasa  takut dan kekurangan 
  5. Menolak  jalan  kekerasan  dalam  menyelesaikan  pertikaian  internasional,  kecuali untuk kepentingan umum.

Pada tanggal 7 Oktober 1944 wakil – wakil Negara yang menandatangani maklumat Moskow bertemu kembali di Dumbarton Oaks, Washington DC. Untuk Mencapai  penyelesaian hal tersebut, 3 diantara 4 negara yakni, Amerika Serikat, Uni Soviet, dan Inggris melakukan perundingan di Yalta Semenanjung Krim pada  tanggal 4 Febuari  1945.  Dalam  pertemuan  ini  hadir Roosevelt, Stalin, dan Churcill. Pada  tanggal 25 April 1945, semua Negara yang terlibat dalam  rintisan pembentukan  organisasi perdamaian dunia dan Negara - negara yang berperang dalam melawan fasis bertemu di San Fransisco.  Maksud  pertemuan adalah menyusuin piagam perhimpunan bangsa – bangsa (united Nations Charter). Pada tanggal 26 juni 1945 Piagam PBB ditandatangani oleh 50 negara. Negara penandatanganan tersebut selanjutnya disebut anggota asli anggota PBB. Piagam Perhimpunan Bangsa - Bangsa baru diresmikan dan mulai berlaku tanggal 24 Oktober 1945. Dengan ditandantanganinya piagam ini maka secara resmi PBB (United Nation) sebagai organisasi perdamaian dunia terbentuk.
Rasa trauma dan kekecewaan terhadap meletusnya PD II telah menyadarkan para pemimpin di dunia bahwa diperlukan adalanya sebuah organisasi yang mengatur perdamaian dunia. Dimana nantinya akan terbentuk tatanan masyarakat dunia yang anti terhadap peperangan dan mengedepankan perdamaian dalam menyelesaikan konflik-konflik politik maupun konflik antar Negara dengan cara damai. Selanjutnya dengan hadirnya organisasi PBB ini diharapkan mampu memberikan angin segar terhadap perdamaian dunia. Selain itu PBB juga bergerak dalam misi-misi kemanusiaan yang mana PBB juga menaungi lembaga-lembaga yang memiliki tugas dan wewenang sesuai dengan bidangnya.   
3.   Berkembangnya Rasa Nasionalisme dinegara-negara jajahan
Proses kolonisasi dan imperialism dilakukan oleh bangsa barat jauh sebelum perang dunia II pecah. Kolonisasi dan penjajahan terhadap suatu Negara telah membuat Eropa masuk kedalam persaingannya sendiri. Proses ini juga menegaskan kedudukan orang kulit putih yang menyatakan kedudukannya lebih tinggi dari penduduk pribumi ditanah jajahan. Dengan bekal kemauan ilmu pengetahuan pasca Renaissance di Eropa, masyarakat kulit putih Eropa berlomba-lomba untuk pergi mencari dunia baru sesuai dengan semboyan mereka 3G (gold, glory, gospel) yang mana semangat ini menjadi pendorong orang-orang Eropa untuk mencari dunia baru dan melakukan kolonisasi didaerah tersebut. Pada mulanya ketika Konstantinopel jatuh ketangan kesultanan Ottoman (Turki Usmani) ini dikatakan menjadi terputusnya jalur darat yang menghubungkan Eropa dengan Asia. Sehinga orang-orang Eropa terpaksa mencari jalan lain untuk mencapai wilayah Asia. Selain itu keinginan untuk mencari daerah penghasil rempah-rempah juga telah membawa bangsa Eropa sampai ke wilayah Indonesia.
Setelah PD II berakhir pandangan bangsa jajahan terhadap Eropa menjadi berubah, selain itu peristiwa kemenangan bangsa Jepang terhapap Rusia juga menjadi factor penyemangat tersendiri bagi bangsa-bangsa khususnya di Asia bahwa bangsa kulit putih Eropa pun bisa dikalahkan oleh bangsa Asia. Puncaknya ketika PD II berakhir banyak keuatan-kekuatan militer bangsa-bangsa Eropa yang hancur dalam peperangan selain itu kebijakan-kebijakan politik pasca PD II yang dilakukan Negara-negara Eropa juga turut mempengaruhi Negara jajahan. Munculnya semangat nasionalisme dan semangat untu merdeka menentukan nasib sendiri sebagi sebuah bangsa yang berdaulat. Perang  Dunia  II  telah  memporakporandakan  perekonomian Negara - Negara imperialis Eropa. Negara seperti Inggris, Prancis, Belanda, Spanyol, Portugis, Jepang, Jerman, dan Itali tidak lagi mampu menghalangi semangat perjuangan bangsa - bangsa yang dijajahnya. Apalagi lahirnya piagan Atlantik yang menyatakan bahwa setiap bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri (the right of self  deteminator)” menyebabkan bangsa – bangsa tertindas lebih semangat untuk mencapai kemerdekaannya. Sehingga ketika PD II berakhir keadaan dunia pada saat itu mulai muncul Negara-negara berdaulat baru yang mencapai kemerdekaan seperti Indonesia, India, Birma, RRC, Taiwan, Birma, Malaysia dll. Paham kebebasan untuk menentukan nasib sendiri sebagai bangsa yang berdaulat dan semangat nasionalisme, semangat memperjuangkan persamaan hak ini semakin tidak terbendung pasca PD II berakhir.

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dalam sejarah peradaban umat manusia, perang dunia II merupakan peristiwa peperangan terbesar, munculnya Negara-negara fasis yang kemudian berubah menjadi sebuah Negara militer yang mana menganut faham chauvinism dimana masing-masing suku bangsa menganggap bahwa bangsa mereka lebih unggul daripada bangsa lain. Jerman tercatat sebagai penyulut dari api peperangan ini selanjutnya peperangan juga terjadi di medan pasifik dimana Jepang muncul sebagai Negara fasis. Dengan jumlah korban yang sangat banyak ditambah lagi kerugian materi yang sangat besar, perang dunia II telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian terutama dinegara-negara Eropa. Disamping itu walaupun seringkali dikatakan sebagai perang Eropa, Perang Dunia II juga membawa dampak yang signifikan terhadap perubahan dunia politik Internasional. Munculnya dua kekuatan besar dunia Amerika Serikat dan Uni Soviet telah membuat Negara-negara didunia terbagi menjadi dua kekuatan besar tersebut. Persaingan kedua Negara membawa dunia kedalam masa Perang Dingin atau disebut juga perang urat syaraf antara Negara-negara blok barat dan blok timur.  
Selain itu munculnya organisasi perdamaian dunia (PBB/UN) merupakan pengaruh dari berakhirnya perang dunia II ini. Masyarakat internasional tidak mau lagi menghadapai peperangan seperti perang dunia II yang mana kemudian mereka sepakat untuk mendirikan organisasi perdamaian yang mengatur konflik dan peperangan di dunia dengan cara damai. Dengan munculnya kelompok blok barat dan blok timur, kedua kubu mulai membentuk organisasi-organisasi pertahanan militer seperti NATO, SEATO, Pakta Warsawa. Munculnya semangat nasionlaisme dan kesadaran untuk merdeka juga telah melahirkan Negara-negara baru yang berdaulat penuh sebagai sebuah Negara yang merdeka lepas dari kolonialisme dan imperialisme barat.
B.     SARAN
Ada kalanya kita harus belajar dari sejarah bagaimana Perang Dunia II membawa dampak yang nyata bagi lahirnya Negara-negara baru. Namun dengan munculnya Perang dingin ini membuat keadaan masyarakat dunia mulai gelisah akan adanya perang lanjutan antara AS dan Uni Soviet. Kiranya kita bisa mengambil pelajaran yang berarti bahwa sebuah peperangan tentunya bukan satu-satunya jalan yang harus ditempuh untuk mencapai kejayaan suatu bangsa.


DAFTAR PUSTAKA
Internet search http//www.wikipedia.com diakses tanggal 7 November 2014

Wardaya, F.X. Baskara Tulus,(2006),”Perang Dingin dan reinterpretasi Sejarah Indonesia”,kumpulan karangan, Yogyakarta

A.W. Deporte,(1979),”Europe Between The Super-Powers: The Endurung Balance”,New Haven and London, Yale University Press

Wardaya, F.X. Baskara Tulus,(2008),”Indonesia Melawan Amerika: Konflik Perang Dingin, 1953-1963”, Yogyakarta, Galang Pers

Joseph L. Nogee and Robert H. Donaldson,(1981),” Soviet Foreign Policy Since Word War II”, New York, Pergamon Press

Error! Hyperlink reference not valid. (1997)  Now. We Know: Rethinking is Cold War history.  Oxford University Press

Freeland, Richard M. (1970). “The Truman Doctrine and the Origins of McCarthyism”, Alfred A. Knopf, Inc. pp. g. thing 90.

Kesternich, Irish (2012),” The Effects of World War II on Economic and Health Outcomes across Europe” Work Paper, University of Munich, German

U Berger, Thomas (2012), “War, Guilt, and World Politics after World War II” Paper, Cambridge University


1 comment: