Sunday, December 19, 2010

LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN

LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN
Lembaga pendidikan adalah badan atau instansi baik itu negeri maupun swasta yang melaksanakan kegiatan mendidik. Dengan kata lain lembaga pendidkan adalah badan atau instansi yang menyelenggarakan usaha pendidikan, lembaga pendidikan bukan hanya lembaga formal yang berbentuk sekolah saja tetapi juga lembaga lain seperti kursus resmi, privat dan yang lainya yang mempunyai cirri adanya kegiatan belajar. Terbentuknya lembaga pendidikan pasti menuntut adanya beberapa komponen yang saling terkait dan bekerjasama mencapai tujuan. Di Indonesia terdapat banyak sekali lembaga pendidikan dengan tujuan, kurikulum dan lulusan yang berbeda-beda. Di setiap lembaga pendidikan selalu terdapat komponen-komponen penting yang menentukan keberhasilan lembaga tersebut.
Komponen-komponen yang dimaksud adalah :
1.      komponen siswa yang merupakan subyek belajar yang menurut jenis dan sifat lembaganya dapat disebut sebagai siswa, mahsiswa, peserta kursus.
2.      komponen guru yaitu subyek yang memberikan pelajaran, yang sebutanya dapat berupa guru, dosen, penyaji, penatar.
3.      komponen kurikulum yaitu materi atau bahan pelajaran yang dapat memberikan ciri pada suatu lembaga pendidikan dan mencerminkan kualitas kelulusanya.
4.      komponen sarana dan prasarana yaitu komponen penunjang terlaksananyaproses pengajaran.
5.      komponen pengelola yaitu orang-orang yang mengurus penyelenggaraan lembaga, yang menyangkut pengelolaan, mengorganisasi, mengarahkan, membina serta mengurus tatalaksana lembaga. Misal kepala sekolah, staf tata usaha dll.
Dalam undang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945 tentang pendidikan tertera pada bab XIII pasal 31 disebutkan sebagai berikut :
1.      tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.
2.      pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Dengan demikian menurut penyelenggaraannya lembaga-lembaga pendidikan dapat dibedakan atas :
1. Lembaga pendidikan negeri yang diselenggarakan oleh :
a. Departemen pendidikan dan kebudayaan yaitu sekolah dasar, SMP, SMA, SGO,SMKK,SMEA, SMIK dan berbagai perguruan tinggi.
b. Departemen-departemen selain Departemen pendidikan dan kebudayaan antara lain :
1). departemen agama menyelenggarakan : madrasah Ibtidaiyah, madrasah Tsanawiyah, Madrasah A’liyah, IAIN.
2). Departemen Hankam menyelenggarakan lembaga pendidikan tingkat perguruan tinggi yaitu AKABRI, UPN”Veteran”, SMA TN.
3). Departemen kesehatan menyelenggarakan SMF, Akademi perawat, Akademi kebidanan, sekolah perawat kesehatan.
4). Departemen dalam negeri menyelenggarakan APDN
5). Departemen pertanian menyelenggarakan SPMA, SPbMA, sekolah perikana.
6). Departemen perhubungan menyelenggarakan sekolah penerbangan, sekolah pelayaran, sekolah perkapalan.
7). Departemen perindustrian menyelengarakan SMK
8). Departemen social menyelengarakan SMPS.
2. Lembaga-lembaga pendidikan swasta.
Lembaga-lembaga pendidikan swasta yaitu lembaga-lembaga pendidikan yang diselengarakan oleh badan-badan atau yayasan swasta seperti Yayasan Kanisius, Taman siswa, Muhammadiyah, BOPKRI, PIRI, Institut Indonesia, Yayasan pendidikan “tujuh belas” dan sebagainya. Lembaga pendidikan swasta diberi kebebasan memasukkan ide-ide atau prinsip yang ingin ditanam kan kepada anak didik tetapi hal pokok seperti kurikulum yang berkaitan dengan pembentukan warga Negara, banyaknya hari masuk sekolah, banyaknya hari libur, sarana penunjang dan sebagainya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
a. Ditinjau dari sifatnya adalah :
1). Lembaga pendidikan Formal
Yaitu lembaga pendidikan yang bersifat permanent dalam jangka panjang, waktu
belajar cukup banyak, mempunyai efek jenjang dalam lapangan pekerjaan.
2). Lembaga pendidikan non formal
Yaitu lembaga pendidikan yang bersifat relatife tidak permanen artinya diselenggrakans apabila diperlukan, jangka waktu belajar kurang terikat, tidak mempunyai efek jenjang dalam lapangan pekerjaan.
b. Ditinjau dari tingkatanya
1). Tingkat pra sekolah : taman kanak-kanak.
Lembaga pendidikan tingkat pra sekolah sebenarnya belum dapat disebut sekolah Karena tujuannya baru mempersiapkan anak dalam hal pengembangan kepribadian mereka agar cukup matang untuk menerima pelajaran disekolah dasar. Taman kanak-kanak diperuntukkan bagi anak-anka yang berusia 3 sampai 6 tahun dengan perincian : tingkat A untuk umur 3-4 tahun, tingkat B untuk umur 4-5 tahun, dan tingkat C untuk umur 5-6 tahun.
Klasifikasi taman kanak-kanak menurut daya tampung dankelengkapan fasilitasnya dibedakan menjadi 4 macam :
a). taman kanak-kanak persiapan
merupakan taman kana-kanak yang secara teknis manejemen maupun edukatif belum dapat dipandang sebagai satu taman kanak-kanak yang memenuhi syarat minimal yang ditentukan . taman kanak-kanak ini baru memiliki 2 atau 3 kelompok belajar dengan @ 36 orang anak maksimal.
b) Taman kanak-kanak biasa
taman kanak-kanak ini secara teknis manajemen dan edukatif sudah memenuhi syarat minimal yang ditentukan. Daya tampungnya masih sama dengan taman kanak-kanak persiapan
c). Taman kanak-kanak teladan
Apabila ditinjau dari segi penyelengaraan teknis manajemen dan edukatif layak dijadikan sebagai contoh bagi taman kanak-kanak lain disekitarnya karena memenuhi persyaratan yang ditentukan serta memiliki sarana materiil dan personil yang cukup memadai.
d). Taman kanak-kanak Pembina.
Taman kanak-kanak Pembina adalah taman kanak-kanak yang didirikan oleh pemerintah di Ibu Kota propinsi atau kabupaten dengan syarat-syarat yang relative lebih baik daripada taman kanak-kanak lain sehingga dijadikan model percontohan bagi yang lainnya.
2). Tingkat Sekolah dasar.
Sekolah dasar merupakan lembaga pendidikan formal yang paling rendah dan diperuntukkan bagi anak-anak usia 7-14 tahun. Disamping SD yang biasa, di Indonesia dikenal dua jenis SDlain yaitu SD PAMONG dan SD kecil.  Umumnya orang mengira SD PAMONG adalah SD yang dikelola oleh para pamong praja atau orang-orang yang bekerja dikelurahan .Pamong adalah suatu singkatan dari pendidikan anak oleh masyarakat, orang tua dan guru. SD PAMONG ini  mula-mula merupakan satu eksperimen  pendekatan dalam belajar-mengajar bagi pendidikan dasar yang tidak dilaksanakan seperti di SD biasa, tetapi dengan menggunakan modul. Siswa-siswa di SD PAMONG tidak duduk berjajar dan diajar oleh seorang guru, tetapi mengambil modul kemudian dapat mempelajarinya sendiri dimana saja.
Di daerah-daerah terpencil yang tidak cukup banyak anak untuk didirikan SD, sekarang dilaksanakan juga pengajaran dengan modul. SD seperti itu disebut SD kecil. Sd kecil biasanya dalam suatu ruangan terdiri dari siswa-siswa beberapa kelas dan hanya dikelola seorang guru. Oleh karena yang dipelajari tidak sama maka tidak mungkin bagi guru tersebut mengajar dengan system klasikal seperti pada SD biasa.
3). Sekolah Luar Biasa.
Sekolah luar biasa adalah suatu lembaga pendidikan yang diperuntukkan bagi anak-anak yang mempunyai kelainan baik fisik maupun mental. Kelainan fisikdapat terjadi pada penglihatan, alat pendengaran, alat bicara, ataupun anggota tubuh yang lain. Kelainan mental yang dididik pada Sekolah Luar Biasa masih belum keterlaluan sehingga masih dapat dididik. Mengingat umur dan tingkatan kemampuan anak-anak yang terlihat, maka SLB dapt dipandang sebagai lembaga pendidikan bukan sepenuhnya SD tetapi juga bukan sepenuhnnya SMTP. Beberapa anak nyatanya cukup mampu mengikuti beberapa pelajaran untuk tingkat SMTP.
4). Sekolah Menengah Pertama
Untuk lembaga pendidikan formal tingkat menengah pertama ditetapkan tipe-tipe sekolah sebagai berikut :
- Tipe A, memiliki daya tampung maksimal 33 kelompok belajar @ 40 siswa, dengan jumlah minimal 1200 siswa.
- Tipe B, memiliki daya tampung maksimal 23 kelompok belajar @ 40 siswa, dengan jumlah minimal 800 siswa.
- Tipe C, memiliki daya tampung maksimal 12 kelompok belajar @ 40 siswa, dengan jumlah minimal 400 siswa.
- Tipe D, memiliki daya tampung maksimal 7 kelompok belajar @ 40 siswa, dengan jumlah minimal 250 siswa.
5). Sekolah Menengah Atas SMA
Sekolah menengah atas adalah sekolah yang memberikan pendidikan umum, bukan sekolah kejuruan. Untuk SMA ditetapkan adanya 3tipe sebagai berikut :
- Tipe A, memiliki daya tampung maksimal 33 kelompok belajar @ 35 siswa, dengan jumlah minimal 850 siswa.
- Tipe B, memiliki daya tampung maksimal 24 kelompok belajar @ 35 siswa, dengan jumlah minimal 400 siswa.
- Tipe C, memiliki daya tampung maksimal 12 kelompok belajar @ 35 siswa, dengan jumlah minimal 200 siswa.
6). Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dahulu namanya sekolah guru atas (SGA).
Berdasarkan kurikulum sekolah pendidikan guru tahun 1976 maka SPG memiliki 2 jurusan yaitu jurusan taman kanak-kanak dan jurusan sekolah dasar. Penjurusan dilakukan mulai semester III. Menurut kurikulum lama (1968) kedua jurusan tersebut merupakan dua buah sekolah yang terpisah yaitu SGTK dan SPG. Lulusan SPG jurusan TK berhak mengajar di taman kanak-kanak dan tiga kelas paling bawah disekolah dasar yaitu kelas 1,2 dan 3. sedangkan lulusan dari jursan sd berhak mengajar disemua kelas di SD.
Disamping mengenal jurusan di SPG juga terdapat program spesialisasi. Untuk menunjang tujuan tersebut maka siswa SPG mulai semester 3 harus mengikuti program
5

spesialisasi yaitu satu pasang bidang pengajaran antara lain : Bahasa Indonesia dan IPS,
Matematika dan IPA, Bahasa Indonesia dan kesenian, IPS dan Matematika, bahasa Indonesia dan ketrampilan.
Menurut ukuran daya tampung maka terdapat 4 tipe sekolah yaitu :
- Tipe A, memiliki daya tampung maksimal 35 kelompok belajar @ 40 siswa, dengan jumlah minimal 1360 siswa.
- Tipe B, memiliki daya tampung maksimal 24 kelompok belajar @ 40 siswa, dengan jumlah minimal 910 siswa.
- Tipe C, memiliki daya tampung maksimal 12 kelompok belajar @ 40 siswa, dengan jumlah minimal 450 siswa.
- Tipe D, memiliki daya tampung maksimal 6 kelompok belajar @ 40 siswa, dengan jumlah minimal 220 siswa.
c. ditinjau dari jenis sekolah.
Ditinjau dari jenis sekolah , maka dibedakan atas sekolah umum dan sekolah kejuruan.
1). Sekolah umum.
Sekolah umum adalah sekolah–sekolah yang bertujuan memberikan pendidikan yang sifatnya masih umum agar lulusannya mempunyai bekal pengetahuan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Pembedaan antara sekolah umum dan sekolah kejuruan baru dimulai ditingkat sekolah menengah, karena sekolah dasar masih memberikan pengetahuan yang sifatnya dasar dan penting.
2). Sekolah kejuruan
Sekolah kejuruan adalah sekolah-sekolah yang memberikan program ketrampilan khusus agar lulusanya mampu memasuki dunia kerja. Contoh SMKK, SMEA, SPG, SGO dan sebagainya.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENDASARI MANUSIA DALAM KEGIATAN
ORGANISASI
Dalam mempelajari manajemen modern yang akan mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perlu dipahami berbagai factor yang mendasari kegiatan manusia dalam organisasi .
Menurut DR. Buchari Zainun, paling tidak ada 5 faktor yang mendasari kegiatan manusia dalam organisasi, yaitu:
  1. Faktor spesialisasi dan pembagian kerja.
  2. Faktor koordinasi.
  3. Faktor tujuan.
  4. Faktor prosedur kerja, dan
  5. Faktor dinamika lingkungan.
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan/penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerjasama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban ,hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Penentuan struktur, hubungan tugas dan tanggung jawab itu dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk menuju kea rah tercapainya tujuan bersam.
Dengan kata lain organisasi adalah aktivitas dalam membagi-bagi kerja, menggolong-golongkan jenis pekerjaan, memberi wewenang, menetapkan saluran perintah dan tanggung jawab kepada para pelaksana.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan sudah mestinya mempunyai pengorganisasian yang baik agar tujuan pendidikan formal ini tercapai sepenuhnya. Kita mengetahui unsure personal didalam lingkungan sekolah adalah, kepala sekolah, guru, karyawan, dan murid. Disamping itu sekolah sebagai lembaga pendidikan formal ada dibawah instansi atasan baik itu kantor dinas atau kantor wilayah departemen yang bersangkutan. Dinegara kita, kepala sekolah adalah jabatan tertinggi disekolah itu,sehingga ia berperan sebagai pemimpin sekolah dan dalam struktur organisasi sekolah ia didudukkan pada tempat yang paling atas.
Organisasi sekolah yang baik menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara
merata dengan baik sesuai dengan kemampuan, fungsi, dan wewenagn yang telah ditentukan. Melalui struktur organisasi yang ada tersebut orang akan mengetahui apa wewenang dan tugas kepala sekolah, apa tugas guru, apa tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pegawai tata usaha).
Demikian juga terlihat apakah disuatu sekolah dibentuk satuan tugas (unit kerja) tertentu sebagai bagian UKS ( Usaha Kesehatan Sekolah), bagian perpustakaan, bagian kepramukaan, dan lain-lain sehingga keadaan ini tentunya akan memperlancar jalannya roda pendidikan di sekolah tersebut.
Dengan organisasi yang dapat dihindari tindakan kepala sekolah yang menunjukkan kekuasaan yang berlebihan (otoriter); suasana kerja dapat lebih berjiwa demokratis karena timbulnya partisipasi aktif dari semua pihak yang bertanggung jawab. Partisipasi aktif yang mendidik (pedagogis) dapat digiatkan melalui kegairahan murid sendiri yang bergerak dengan wadah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Oleh karena itu didalam memikirkan pembentukan Organisasi sekolah, maka fungsi dan peranan OSIS tidak dapat dilupakan.
PENGERTIAN ORGANISASI
Menurut Bahasa.
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang Organisasi pendidikan, maka oerlu kita ketahui terlebih dahulu  tentang arti kata organisasi itu sendiri, yaitu :
Organisasi berasal dari bahasa inggris (organization) yang asal katanya organize yang berasal dari kata organ yang berarti anggota, bagian-bagian atau alat, dan ada pula yang mengambil dari bahasa Yunani = Organon berarti alat, ada pula yang mengambil dari bahasa latin (organum) yang berarti bagian.  Melihat arti katanya maka Organization lebih tepat kalau diterjemahkan dengan pengorganisasian dan bukan organisasi.Demikian juga tentang yang dimaksud dengan organisasi dalam administrasi atau usaha kerjasama yang lainnya ialah “ Pengorganisasian ,” yaitu pembentukan badan-badan, bagian-bagian atau alat yang merupakan wadah untuk melaksanakan kegiatan atau fungsi tertentu dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Contoh dalam suatu pengorganisasian / dalam suatu usaha kerjasama. Pengorganisasian adalah:
  1. Mengatur tugas-tugas wewenagng serta tanggung jawab dari masing-masing bagian.
  2. Menjalin/mengatur hubungan lalu-lintas atau tata hubungan yang satu dengan dengan lainnya.
  3. Mengatur jalannya usaha kerjasama yang baik antara bagian-bagian yang satu dengan lainnya.
  4. Mengatur tata tertib kerja guna memperlancar tercapainya tujuan secara efektif dan evisien.
Demikian sekilas tentang pengertian atau lebih tepatnya disebut arti kata dari Organisasi dalam pengertian yang lebih sempit dalam suatu administrasi atau yang lebih tepat lagi pengorganisasian, sebab organisasi mempunyai pengertian yang lebih luas serta banyak menurut para ahli dalam Organisasi.
Arti Umum Organisasi.
Setiap kegiatan adalah tanggung jawab para pelaksananya yang akan mengarah pada pekerjaan fisik (nyata) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Oleh karena itu untuk perluasan dan pengembangan kerja fisik maka diperlukan suatu wadah tertentu yang pada buku ini kita sebut dengan “Organisasi”. Tentunya setiap anggota dari organisasi tersebut melalui setiap/pengurus tentunya menginginkan tercapainya tujuan secara tepat dan efisien. Dan untuk itu diperlukan kerjasama yang terpadu, yang baik serta tata-kerja yang sempurna untuk menjaga agar tidak terjadi pemborosan serta kesimpang-siuran, maka organisasi diperlukan kegiatan dan kerjasama antar semua anggota dan pengurus serta diusahakan berlangsungnya dengan tepat. Dan inilah seharusnya cara untuk mencapai tujuan itu, dan tujuan organisasi itu harus utuh, kuat dan tidak boleh diubah walaupun struktur dan personalnya berubah.
Dari beberapa buku literature dikemukakan beberapa definisi tentang organisasi antara lain :

1.      Secara fungsional suatu Organisasi ialah merupakan sekelompok manusia yang dipersatukan dalam suatu kerjasama yang effisien untuk mencapai tujuan tertentu.
2.      Organisasi ialah sekelompok manusia yang bersatu dalam suatu usaha kerjasama yang effisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
3.      Organisasi ialah struktur tata pembagian kerja antara kelompok orang-orang pemegang posisi yang bekerjasama secara teratur untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
4.      Ralph Davis dalam bukunya “ The Fubdamentals of top Management.” Mendefinisikan organisasi sebgai : “Any group of Individuals that is working toward some Common end under leadership.”
(sesuatu kelompok orang sedang bekerja ke arah sesuatu tujuan bersama dibawah kepemimpinan). 
Demikian beberapa definisi organisasi yang disimpukan oleh para ahli, yang masing-masing mempunyai pendapat yang berbeda-beda dan kalau kita simpulkan organisasi itu berarti :
  1. Pembentukan badan-badan atau bagian-bagian yang merupakan wadah-wadah tempat pelaksanaan/tempat melaksanakan kegiatan/fungsi tertentu dalam suatu administrasi/ atau kerjasama dalam rangka mencapai tujuan.
  2. Kelompok orang yang bekerja untuk mencapai tujuan tertentu, seperti organisasi pemuda, organisasi mahasiswa dll. Organisasi pelajar ataupun organisasi social lainnya terdsiri dari kelompok orang yang bekerja-sama untuk tujuan tertentu.
  3. Proses pembagian kerja. Dalam suatu organisasi diperlukan adanya pembagian kerja atau tugas setiap pengurus atau orang yang tergabung didalamnya yaitu antara yang satu berbeda tugas atau pekerjaannya dengan yang lainnya.
  4. Sistem kerjasama. Seperti halnya dengan terjadinya pembentukan badan kelompok dari orang-orang, dan kerjasama dengan orang-orang itu ada pekerjaan setiap orang yang tergabung dalam organisasi itu/kerjasama dalam bagian yang ditugaskan kepadanya setelah dikeompok-kelompokkan.  Organisasi yang baik adalah apabila ia mempunyai kerjasama yang baik/sistem kerjasama yang teratur.

PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI
Sebagai suatu kegiatan bersama, maka organisasi perlu disusun dengan sebaik-baiknya supaya fungsi dan tugas dari bagian-bagian tertentu itu menjadi jelas dan tugas tidak hanya asal ada saja, supaya jangan berbenturan antara pekerjaan yang satu dengan yang lainnya (overlapping), dengan harapan tujuan yang telah dirumuskan dan ditetapkan bisa tercapai dengan efektif dan efisien. Seseorqang akan berhasil bilamana ia mengembangkan nilai-nilai yang positif dalam hubungan formal dan informal.
Hubungan formal ialah hubungan antara orang per orang dalam organisasi yang baik ditentukan oleh peraturan/ketentuan dalam organisasi yang bersangkutan melainkan karena akubat logis.
Organisasi adalah merupakan alat seorang pemimpin untuk mencapai tujuan, maka dari itu pemimpin yang tepat ialah mereka yang mampu menciptakan dan memelihara adanya organisasi yang sehat, tepat dan sempurna yakni dalam pembentukannya, eksistensinya dan penanggulangannya diperlukan pedoman-pedoman atau prinsip-prinsip tertentu. Disinilah terjadi hubungan yang bersifat formal. Menurut Drs. Amir da’in mengemukakan pedoman atau prinsip-prinsip organisasi sebgai berikut:
  1. Perumusan tujuan organisasi harus jelas.
  2. Pemilihan kesatuan tujuan Organisasi.
  3. Pengutamaan tujuan Organisasi.
  4. Pembagian pekerjaan atau tugas.
  5. Pelembagaan organisasi.
  6. Pengelompokkan fungsi.
  7. Pelimpahan wewenang.

Sedangkan Drs. Taufid Hidayat mengatakan perumusan organisasi itu hendaknya dirumuskan secara atau dengan cara yang sejelas-jelasnya
  1. Orang atau anggota keseuruhan serta bagian yang pokok harus mempunyai tujuan yang jelas dan tegas untuk menjamin adanya kesatuan pengertian, arah sasarannya dan gerak daari semua anggotnya.
  2. Perumusan fungsi, tugas atau kegiatannya yang jelas hendaknya melalui pembidangan-pembidangan seperti

1.      Penggolongan jabatan (Pssition Clarification)
2.      Analisa pekerjaan (job Analisis)
3.      Uraian pekerjaan (Job Descreption)
  1. Penempatan orang secara tepat yaitu atas dasar pertimbangan yang objectif.
  2. Kejelasan dan ketegasan wewenangdan tanggung jawab para pengurus untuk menghindarkan kesimpang-siuran dalam proses pembinaan.
  3. Kejelasan pertanggungan jawab dari masing-masing anggota seperti laporan kegiatan, laporan keuangan, laporan fasilitas dan sebagainya. Hak ini dimaksudkan untuk mempermudah keorganisasian dan pengendalian.
  4. Ruang lingkup tugas secara efisien.
  5. Memperhatikan perbandingan (ratio) antara unsure bawahan dan pimpinan.
  6. Pelimpahan tugas secara konsekuen sampai pada pekerja yang paling rendah (delegation of authority and responsibility), sehingga memungkinkan setiap orang ikut berpartisipasi aktif.
  7. Bagi suatu organisasi yang mempunyai cabang-cabang atau ranting-ranting sejauh mungkin disentralisir. Hal ini supaya jangan terjadi kemacetan kegiatan disebabkan karena letaknya, jaraknya dan factor-faktor lain.
  8. Membebaskan pucuk pimpinan (top management) atau pimpinan yang dipandang perlu, dari kesibukan-kesibukan yang bersifat tehnik rutin atau soal-soal kecil lainny, sehingga mereka dapat meningkatkan kecakapan kepemimpinannya dan dapat memikirkan hal-hal yang perlu untuk organisasi.
  9. Pemeliharaan semangat dan, gairah, motivasi dan dedikasi kerja.
  10. Bentuk dan struktur organisasi sederhana, sehingga dapat lebih luwes dalam menghadapi perubahan-perubahan ataupun usaha pengembangan (untuk re organization and development).
      Dari beberapa pendapat para ahli diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa organisasi tanpa adanya suatu perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, komunikasi,tujuan yang jelas, kerjasama, tanggung jawab, dan sebagainya, maka belum dapat dikatakan Organisasi sebab tidak mempunyai pedoman dan arah tujuan tertentu.
      Disamping adanya pedoman atau prinsip-prinsip organisasi seperti telah diuraikan diatas yang tujuannya mengatur kegiatan-kegiatan dalam suatu usaha kerjasama, masih ada pula dalam hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pengaturan operasional dari fungsi yang ada didalam administrasi.
      Pada dasrnya ada 2 macam cara atau azas dalam pengaturan operasional fungsi-fungsi yaitu azas pemusatan (sentralisasi) dan azas pemencaran (desentralisasi).
  1. Azas sentralisasi yaitu semua kegiatan diurus oleh pusat/ segala sumber-sumber datangnya dari pusat diatur oleh pusat kemudian dikembangkan didaerah-daerah.
  2. Azas desentralisasi yaitu kebalikan dari azas sentralisasi dimana penyusunan, pengurus pekerjaan menyangkut suatu fungsi, diserahkan kepada daerah atau wilayah atau bagian –bagian/unit-unit kerja dari suatu organisasi.

STRUKTUR ORGANISASI
      Dale mengatakan struktur itu adalah mekanisme organisasi. Pada struktur itulah ditentukan apa yang harus dikerjakan oleh setiap personalia organisasi dan disini pula akan tampak pekerjaan-pekerjaan mana yang bisa digabungkan dibawah satu ketua sedangkan proses penentuan struktue itu disebut dengan istilah mengorganisasi. Jadi salah satu fungsi atau tugas manajemen adalah mengorganisasi. Dalam tugas ini tidaklah dimaksud manajer membuat organisasi atau menggerakkan para anggota organisasi, melainkan membuat struktur atau merumuskan mekanisme kerja bagi organisasinya.
      Semua tugas yang harus dikerjakan dalam organisasi dikelompok-kelompokkan menjadi unit-unit kerja. Kemudian pekerjaan-pekerjaan pada setiap unit dibagi-bagiakn kepada para personalaia yang ada pada unit itu sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Tetapi bila unit kerja itu besar maka ia dapat pula dibagi menjadi sub unit-sub unit sebelum pembagian tugas untuk masing-masing individu dilakukan. Begitu pula kalau organisasi itu sangat besar, beberapa unit kerja yang mempunyai persamaan dapat
pula digabungkan dibawah nama tertentu, departemen misalnya.
      Sementara itu Johnson menyatakan struktur dengan kalimat yang sangat sederhana yaitu hubungan dalam beberapa fungsi atau aktifitas dalam suatu organisasi. Jadi Johnson menekankan hubungan beberapa pekerjaan, pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan ini ada kesamaannya dengan pembentukan unit-unit kerja pada uraian diatas. Bagaimana bentuk hubungan ini akan tampak lebih jelas pada pengertian struktur berikut.
      Struktur organisasi adalah tugas-tugas yang diterima oleh seriap personalia, dengan siapa mereka bekerja sama, dengan siapa mereka mengadakan interaksi, dan kepada siapa mereka melaporkan hasil kerjanya (Robbins, 1982, h 194). Hubungan kerja disini sudah lebih jelas yaitu berupa kerja-sama, interaksi, dan melapor. Interaksi akan terjadi secara vertical dan horizontal terutama terhadap sub unit-sub unit atau unit kerja yang lain. Dan melapor pada umumnya dilakukan terhadap atasan.
      Dengan demikian struktur organisasi adalah mekanisme kerja organisasi yang menggambarkan unit-unit kerjanya dengan tugas-tugas individu didalamnya beserta kerja samanya dengan individu-individu lain, dan hubungan antara unit-unit kerja itu baik secara vertical maupun secara horizontal.
      Supaya personalia organisasi dapat lebih tepat menempatkan dirinya pada organisasi melaksanakan tugas, maka struktur mewujudkan dirinya dalam berbagai bentuk yaitu berupa jadwal kerja, kedudukan, deskrepsi tugas, peraturan, dan prosedur kerja. Struktur juga menaruh perhatian pada pola otoritas, komunikasi, dan alur kerja. Dengan rambu-rambu ini diharapkan personalia dapat berjalan lebih lancar dalam melaksanakan tugasnya.
      Sepintas kelihatannya struktur organisasi itu sangat rumit. Tetapi kalu dipikir secara dalam hal itu bisa dibuat menjadi sistematis struktur organisasi itu sesungguhnya teratur menurut sistematika tertentu. Jenis tugas dan kaitan yang benyak dan begitu komplek dapat disederhanakan dengan cara membandingkannya satu dengan yang lain. Kemudian bagi yang relative sama dijadikan satu membentuk unit kerja tertentu. Begitu pula jenis-jenis tugas yang ada dalam unit kerja ini dikelompok-kelompokkan menurut kesamaannya dan dibentuk menjadi sub unit. Dan akhirnya yang ada dalam sub unit ini di
sesuaikan dengan kompetensi para personalia dalam sub unit. Kerangka struktur ini yang sudah sistematis dan resmi dipakai dalam organisasi itu disebut struktur formal. Dan karena struktur ini terbentuk merupakan suatu hierarki yang menyempit keatas sebagai suatu pengendaliannya, maka ia bersifat sentralisasi.
      Komunikasi dalam struktur atau mekanisme kerja pada manajemen yang memakai pendekatan sistem tidak sama dengan pada manajemen yang tidak memakai pendekatan sistem. Pada manajemen secara sistem komunikasi itu bersifat 3 arah yaitu ke atas, ke bawah, ke samping. Sedangkan pada manajemen non sistem pada umumnya hanya memakai komunikasi satu arah yaitu kebawah saja, sebagai instruksi dari atas kepada bawahan. Komunikasi 3 arah dimaksudkan agar proses pelaksanaan setiap aktifitas lebih terarah dan terpadu dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Dalam dunia pendidikan terdapat 2 hal pokok yang ada dalam struktur organisasi pendidikan tersebut yaitu : sentralisasi dan desentralisasi.
1.      Struktur sentralisasi
      Dinegara yang organisasi pendidikannya dijalankan secara sentral. Yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan dipusat pemerintahan, maka pemerintah daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apapun. Dalam sistem disentralisasi seperti ini, cirri pokok yang sangat menonjol ialah keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, terutama disekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis. Misalnya keseragaman dalam organisasi sekolah, rencana pelajaran, buku-buku pelajaran, metode-metode mengajar, soal-soal dan waktu penyelenggaraan ujian, dan lain-lain, tanpa memperhatikan keragaman dan keadaan daerah masing-masing.
      Dari uraian diatas jelaslah bahwa sistem sentralisasi yang ekstrem seperti itu banyak mengandung keburukan-keburukan. Adapun keburukan atau keberatan yang principal adalah:
a.       Bahwa administrasi yang demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter dan birokratis. Menyebabkan para pelaksana pendidikan, baik para pengawas maupun
b.      kepala sekolah serta guru-guru, menjadi orang-orang yang pasif dan bekerja secara rutin dan tradisional belaka.
c.       Organisasi dan administrasi berjalan sangat kaku dan seret, disebabkan oleh garis-garis komunikasi antara sekolah dan pusat sangat panjang dan berbelit-belit, sehingga kelancara penyelesaian persoalan-persoalan kurang dapat terjamin.
d.      Karena terlalu banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, timbul penghalang-penghalang bagi inisiatif setempat, dan mengakibatkan uniformitas yang mekanis dalam administrasi pendidikan, yang biasanya hanya mampu untuk sekedar membawa hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit saja.
2.      Struktur desentralisasi
Di negara yang organisasi pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasaan daerah. Campur tangan pemerintah pusat terbatas pada kewajiban-kewajiban tentang pemberian tanah subsidi, penyelidikan-penyelidikan pendidikan, nasihat-nasihat dan konsultasi, serta program pendidikan bagi orang-orang liar negeri.
Dengan struktur organisasi pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin professional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintah dan masyarakat setempat. Semua kegiatan sekolah yang dijalankannya mendapat pengawasan dan social-control yang langsung dari pemerintah dan masyarakat setempat. Hal ini disebabkan karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat.
Dalam sistem desentralisasi ini jiga ada kebaikan dan keburukannya. Kebaikan dari sistem desentralisasi ini antara lain:
a.       Pendidikan dan pengajaran dapat disesuaikan dengan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
b.      Kemungkinan adanya persaingan yang sehat diantara daerah atau wilayah sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang baik.
c.       Kepala sekolah guru-guru dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh karena merasa dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah dan masyarakat setempat.
Adapun keburukan dari sistem desentralisasi ini antara lain:
a.       Karena otonomi yang sangat luas kemungkinan program pendidikan diseluruh negara akan berbeda-beda. Hal ini dapat menimbulkan kemungkinan perpecahan bangsa.
b.      Hasil pendidikan  dan pengajaran tiap-tiap daerah atau wilayah sanagt berbeda-beda, baik mutu, sifat, maupun jenisnya, sehingga menyulitkan bagi pribadi murid dalam mempraktekkan pengetahuan/kecakapannya dikemudian hari didalam masyarakat yang lebih luas.
c.       Kepa sekolah gru-guru dan petugas-petugas pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi karyawan-karyawan yang materialistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada umumnya lain daripada karyawan-karyawan yang bukan guru.
d.      Penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu mungkin akan sangat memberatkan beban masyarakat setempat.

Demikianlah baik struktur sentralisasi maupun desentralisasi jika dilaksanakan secara ekstrem, keduanya ada keburukan dan kebaikannya. Seperti dikatan diatas maka yang baik adalah struktur yang merupakan campuran antara keduanya, yang susunan dan penyelenggaraannya disesuaikan dengan kondisi-kondisi dan kebutuhan tiap negara secara keseluruhan
HUBUNGAN DALAM ORGANISASI
Hubungan dalam organisasi menunjukkan kaitan antara tanggung jawab, wewenang dan pelaporan atau akontabilitas. Akontabilitas adalah keharusan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas yang mengacu pada sasaran yang ingin dicapai oleh organisasi.
Bentuk-bentuk hubungan dalam organisasi pada umumnya dan organisasi pendidikan sangat banyak dan bervariasi, dalam organisasi sekolah yang benar. Hubungan-hubungan itu secara garis besar mencakup aspek sasaran, fungsi atau perangkat tugas, tanggung jawab, wewenang, dan akontabilitasnya. Kesemuanya itu
sering dipertanyakan dalam bentuk-bentuk hubungan apa dalam konteks organisasi sekolah, apakah hubungan garis, hunbungan staf, hubungan konsultatif, hubungan koordinatif. Hubungan garis adalah hubungan antar unsure dalam organisasi pendidikan yang menunjukkan garis perintah dari atas kebawah (vertical). Misalnya dalam sistem pendidikan nasional, garis perintah dari menteri P dan K, Kakandep Kodya/Kabupaten, ke Kakandep Kecamatan.
Hubungan staf yaitu hubungan antar unsure dalam organisasi pendidikan yang menunjukkan penugasan untuk membantu kegiatan unsur lain dalam bidang pekerjaan tertentu. Dalam struktur organisasi sering digambarkan dalam bentuk garis kesamping tetapi berada dibawah unsur yang dibantu. Dalam sistem pendidikan nasional, misalnya hubungan antara insepektorat jendral, Balitbangdikbud, dan Sekretaris Jendral. Semuanya berada dibawah Mendikbud tetapi sejajar, dan bertugas membantu Mendikbud.
Hubungan konsultatif adalah hubungan antara unsur yang berada dalam organisasi dengan kedudukan setara. Hubungan ini digambarkan dalam bentuk garis putus-putus kesamping. Sebagai contoh, hubungan antara Direktorat Jendral Dikdasmen, Ditjen Pendidikan Tinggi, Ditjen Diklusepona dan Ditjen Kebudayaan. Hubungan diantara Ditjen-Ditjen tersebut hanya berupa pertimbangan atau konsultatif.
Hubungan koordinatif yaitu merupakan pola hubungan yang menunjukkan hubungan antara unit dalam organisasi bertujuan mensinkronkan, saling mendukung, supaya searah dan tidak tumpang tindih. Misalnya dalam bagian perencanaan terdapat sub-sub bagian seperti: subag pengumpulan dan pengolahan data, subag penyusunan rencana dan program, subag monitoring, dan subag penerangan. Semuanya harus melakukan hubungan koordinasi dengan melaksanakan perencanaan. Contoh lain hubungan koordinasi antara bidang pendidikan dasar, pendidikan kejuruan, pendidikan menengah umum dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan secara formal.
DAFTAR PUSTAKA
Fattah Nanang. ( 2004 ). Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT. Remaja
Ngaliman purwanto dkk. (1979). Administrasi pendidikan. Jakarta. Mutiara
Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana. S. Pd. ( 2008 ). Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya bekerja sama dengan FIP UNY.
Purwanto Ngalim. ( 2005 ). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Rosdakarya Sukirman H. dkk. ( 2008 ). ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN.    Yogyakarta: Jurusan Administrasi Pendidikan. UNY Pres
Soetopo H dan Wasty Sumanto. ( 1982 ). Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan. Surabaya: Penerbit Usaha Nasional.
Soepardi Imam. ( 1988 ). Dasar-dasar Administrasi Pendidikan. Jakarta: P2LPTK.
Wijono. ( 1989 ). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: P2LPTK.
http://aristhu03.wordpress.com/2006/10/18/manajemen-pendidikan/
http://www.google.com/quality_from?q=manajemen+pendidikan&hl-en.

No comments:

Post a Comment